Kamis, 29 Maret 2012

Cinta yang Halal


“Aku mencintaimu karena Allah”

Kalimat yang sulit aku temukan maknanya seperti apa.Namun kurang lebih dari beberapa buku yang pernah aku baca …
Cinta karena Allah ialah hal-hal yang termasuk ke dalam pengertian kesempurnaan cinta kepada-Nya dan berbagai tuntutannya, bukan keharusannya.
Karena sesungguhnya cinta kepada Sang Kekasih menuntut yang bersangkutan untuk mencintai pula apa yang disukai oleh Kekasihnya dan juga mencintai segala sesuatu yang dapat membantunya untuk dapat mencintai-Nya serta menghantarkannya untuk dapat meraih ridha-Nya dan berdekatan dengan-Nya
Ya,, Sekali lagi aku mencintaimu karena Allah

Karena Allah menciptakan makhluk seindah kamu
Karena Allah menciptakan makhluk se sempurna dirimu
Aku mencintaimu karena Allah


Karena Allah memberikan aku anugrah yaitu cinta
Karena Allah mempertemukan aku dengan dirimu
Karena Allah menunjukkan apa yang aku inginkan yaitu kamu
Lalu bagaimana aku setelah itu

Apaka harus aku pendam ?
Apakah harus aku serahkan kembali kepada-NYA

Ya Allah Haramkah aku apabila aku menginginkan makhlukmu?
Haramkah aku apabila ia juga mencintai aku?

Ya Allah haramkah aku yang ingin selalu bersamanya
Walaupun belum halal bagiku?
Itu yang sampai saat ini selalu da di benakku

Dosakah aku?
Yang memilah milah perintahmu
Yang memilah milah laranganmu

Aku pernah mendengar cerita dahulu ada sebagian ulama memahami sabda Nabi saw. yang membolehkan “melihat calon istri” sebagai “membolehkan melihat wajah dan telapak tangan.” Kini sementara ulama memahaminya lebih dari itu, yakni mengenalnya lebih dekat, dengan bercakap-cakap atau bertukar pikiran, selama ada pihak terpercaya yang menemani mereka, guna menghindar dari segala yang tidak diinginkan oleh norma agama dan budaya.” Ketika itu, jika terjalin hubungan cinta kasih antara keduanya–meskipun itu berupa cinta kasih yang muncul sebelum menikah–maka agama tidak menghalanginya.
Dalam konteks perintah Nabi saw. untuk melihat calon istri yang dikutip di atas, terbaca bahwa beliau tidak menentukan “batas-batas tertentu” dalam “melihat”. Beliau hanya menentukan tujuan melihat dan hal ini menunjukkan keluwesan ajaran Islam dan keistimewaannya, sehingga memudahkan setiap orang pada setiap masa untuk menyesuaikan diri dengan adat istiadat, etika, dan kepentingan mereka, selama dalam batas-batas yang wajar.
Ya Allah

Lalu bagaimana dengan aku ?
Yang selalu ingin menyentuh tangannya seraya takut untuk terlepas
Yang selalu tak ingin mengalihkan pandanganku seolah takut untuk tdk bisa melihatnya kembali.

Tapi yang aku tahu , aku adalah hambamu yang sangat menikmati anugrahmu
Yang terkadang takut aku mencintainya lebih dari aku mencintaiMu
Ya Allah Aku takut lebih banyak menyebut namanya dari pada menyebut kekasihmu , Rasulku

Ya Allah ajarkan aku menncinta dengan sederhana
Ajarkan aku agar lebih pandai memendam cinta
Ajarkan aku untuk lebih mencintaimu dan kekasihmu
Ya Allah jagalah aku dari dosa dunia
Jagalah dia dari dosa cinta
Aku mencintainya karena Mu

Aku pun akan rela melepaskannya apabila kau kehendaki..
Tapi sebelum itu ajarkanlah kami cara mencintai dengan ikhlas
Ajarkanlah kami menjaga ini sampai tiba waktunya….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar